Tentang:
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Kalimantan Jawa Tahap I (Kepodang-Tambak Lorok) di Provinsi Jawa Tengah
Katalog:
INDONESIA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
[ Peraturan Kepala BPH Migas dsb. ]
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 10 Tahun 2015 tanggal 21 Oktober
Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Kalimantan Jawa Tahap I (Kepodang-Tambak Lorok) di Propinsi Jawa Tengah. Jakarta, 2015
BN;1548.2015
TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA RUAS TRANSMISI KALIMANTAN JAWA TAHAP I (KEPODANG-tAMBAK LOROK) DI PROPINSI JAWA TENGAH
Tanggal Ditetapkan: 20/10/2015
Tanggal Diundangkan: 21/10/2015
Abstraksi:
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Kalimantan Jawa Tahap I (Kepodang-Tambak Lorok) di Provinsi Jawa Tengah.
Unduh peraturan-10-tahun-2015_ttd-tarif-pengangkutan-gas-bumi-kalija-1