Tentang:
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 Tentang Badan Pengatur Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minnyak Dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
Katalog:
–
Status: Mengubah
Perubahan/Pencabutan atas:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2002
Tanggal Ditetapkan: -
Tanggal Diundangkan: -
Abstraksi:
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 Tentang Badan Pengatur Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minnyak Dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.