Tahun: 2006
Penjelasan PP No. 1 Tahun 2006
Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
PP No. 1 Tahun 2006
2297
Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
No: 10/P/BPH Migas/II/2006
394
Pedoman Penetapan Wilayah Distribusi Niaga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.