Pada tanggal 19 Februari 2025 di Jakarta, BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Konsumen Pengguna di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Penandatanganan dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dengan Pejabat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Teguh Setyabudi
